NUSA TENGGARA TIMUR — Keputusan ini diumumkan Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai mengikuti Rapat Koordinasi Pemberdayaan UMKM melalui SAPA UMKM di Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026). Pemangkasan tajam sebesar 10-17 poin persentase ini merupakan jawaban atas aspirasi nasabah yang telah berjalan hampir satu dekade.
Maman menjelaskan selisih bunga antara biaya pinjaman lama dan baru akan ditutup melalui mekanisme subsidi dari pemerintah. Dana kompensasi tersebut disiapkan secara berkelanjutan, bukan bersifat sementara seperti program insentif fiskal lainnya.
"Ya nanti selisihnya kita akan subsidi kurang lebih sekitar 10% kita subsidi bunganya. Ini sudah seterusnya, jadi berlaku seterusnya. Jadi nggak ada cuma 1 bulan, 2 bulan, ini berlaku seterusnya. Formulasinya sudah disiapkan dan sudah bisa diimplementasikan," tegas Maman.
Keputusan ini merupakan hasil rapat yang melibatkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta perwakilan dari BPI Danantara. Pertemuan digelar pagi hari di kantor Kemenko Perekonomian sebelum pengumuman resmi disampaikan.
Meski target implementasi sudah ditetapkan pada awal September, Maman belum bisa merinci tanggal pasti pemberlakuan. Ia juga belum membeberkan teknis pelaksanaan di lapangan serta bagaimana perlakuan terhadap pinjaman yang masih berjalan.
"Nanti akan disampaikan secara resmi oleh Pak Presiden langsung. Kapan tanggalnya? Nah biarkan itu Pak Presiden nanti yang menyampaikan," ujarnya.
Kewenangan pengumuman resmi berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menunjukkan kebijakan tersebut masuk dalam agenda prioritas nasional yang membutuhkan seremoni kenegaraan.
Dengan total nasabah mencapai sekitar 12 juta orang, kebutuhan subsidi diperkirakan cukup besar. Namun Maman meyakinkan formula pendanaan telah dirancang matang sehingga tidak mengganggu kesehatan fiskal maupun operasional PNM Mekaar.
"Kalau total kurang lebih sekitar 12 jutaan. Jadi saya pikir ini sebuah langkah dan terobosan yang sangat luar biasa, karena ini aspirasi dari kurang lebih 10 tahun yang lalu sebetulnya harapan beliau-beliau, ibu-ibu ini," ucap Maman.
Program PNM Mekaar selama ini menyasar perempuan prasejahtera yang menjalankan usaha mikro. Penurunan bunga ini diharapkan meningkatkan margin usaha mereka sekaligus mempercepat inklusi keuangan di segmen akar rumput.
Bagi pelaku usaha mikro, selisih bunga 10-17 poin persentase berarti tambahan modal kerja yang signifikan setiap bulannya. Kebijakan ini juga berpotensi menekan angka kemacetan kredit karena rasio cicilan terhadap pendapatan nasabah menjadi lebih ringan.