KUPANG — Juru bicara Fraksi NasDem, Oktafianus Moa Mesi, ST, menyampaikan pendapat akhir fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD NTT, Senin, 21 September 2026. Fraksi menerima Rancangan Perda Perubahan APBD 2026, tetapi menekankan agar belanja daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dari pos belanja daerah setelah perubahan yang ditargetkan Rp5.036.487.828.524, realisasi hingga akhir Agustus 2026 baru 52,94 persen. Angka belanja modal jauh lebih rendah, yakni 8,48 persen.
Oktafianus menyatakan percepatan belanja diperlukan supaya program pemerintah tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran. "Fraksi Partai NasDem mendorong Pemerintah agar dapat merealisasikan belanja sebesar Rp5.036.487.828.524," katanya dalam rapat paripurna tersebut.
Serapan anggaran yang lambat pada pos belanja modal menjadi perhatian utama fraksi. Belanja modal umumnya menyangkut pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset yang berdampak langsung pada layanan publik.
Fraksi NasDem mengaitkan percepatan belanja dengan kebutuhan masyarakat terdampak bencana di Flores. Pemerintah diminta menggunakan Belanja Tidak Terduga secara cepat dan tepat sasaran untuk mendukung penanganan tanggap darurat maupun rehabilitasi dan rekonstruksi.
Fraksi juga meminta Pemprov NTT segera menyiapkan road map rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Flores berbasis data yang akurat dan terintegrasi. Perhatian tersebut mencakup tujuh kabupaten terdampak serta masyarakat korban erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur dan Gunung Ile Lewotolok di Lembata.
Selain penanganan bencana, NasDem meminta pemerintah memastikan alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai bagi ASN dan gaji PPPK paruh waktu. Fraksi menyampaikan apresiasi atas kepastian penyesuaian gaji PPPK paruh waktu.
Permintaan itu menyangkut kepastian penghasilan aparatur di daerah yang menjadi ujung pelayanan publik, terutama di kabupaten yang sedang menangani pemulihan pascabencana.
Memasuki musim tanam 2026, Fraksi NasDem mendorong pemerintah memastikan ketersediaan bibit dan pupuk serta distribusinya tepat waktu. Kelancaran pasokan menjadi penentu bagi petani yang bergantung pada jadwal tanam.
Fraksi menyatakan menerima Rancangan Perda Perubahan APBD 2026 dengan harapan belanja daerah benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan anggaran selanjutnya akan menjadi ukuran apakah dorongan percepatan belanja dijalankan pemerintah provinsi.