Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Flores Timur melalui penguatan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan. Penguatan itu dilakukan lewat pendampingan dan pembinaan Posbankum Desa Lamawolo, Pulau Adonara, Kecamatan Ile Boleng. Selain layanan hukum, Kanwil Kemenkum NTT menyerahkan sertifikat merek produk unggulan daerah, termasuk Jagung Titi Lamawolo dan Kopi Lite.
KUPANG — Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester menyatakan kehadiran Kementerian Hukum di daerah harus memberi manfaat yang dirasakan langsung masyarakat. Menurutnya, layanan hukum perlu lebih dekat dan mudah dijangkau warga, terutama di wilayah kepulauan seperti Adonara.
Penguatan Posbankum di Desa Lamawolo menjadi bagian dari upaya itu. Petugas melakukan pendampingan dan pembinaan agar pos bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan berfungsi optimal.
Silvester menyebut ada tiga hal yang menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem hukum yang berdampak bagi masyarakat NTT.
"Kehadiran hukum harus memberikan perlindungan, pelayanan hukum harus semakin mudah dijangkau, dan kekayaan intelektual harus mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Tiga hal ini menjadi bagian dari upaya kita membangun ekosistem hukum yang berdampak," kata Silvester dalam keterangannya yang diterima di Kupang, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan saat kegiatan di Kabupaten Flores Timur. Fokus pertama menyangkut perlindungan hukum bagi warga, kedua kemudahan akses layanan, dan ketiga pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai sumber nilai ekonomi.
Kanwil Kemenkum NTT juga melakukan asesmen penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan serta Pendirian BUMD Pangan. Asesmen diarahkan agar regulasi yang disusun Pemerintah Kabupaten Flores Timur berbasis kebutuhan daerah.
Regulasi itu diharapkan didukung data dan kajian yang memadai. Tujuannya agar aturan yang lahir benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Flores Timur.
Pada kegiatan yang sama, Kanwil Kemenkum NTT menyerahkan Sertifikat Pencatatan Merek Jagung Titi Lamawolo, Mokaf Adonara produk tepung, dan Kopi Lite. Ketiga produk itu merupakan unggulan daerah Flores Timur.
Selain itu, diserahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal asal Kabupaten Flores Timur kepada Pemerintah Kabupaten Flores Timur. Penyerahan ini menandai pengakuan formal atas potensi lokal yang selama ini dikenal masyarakat.
Silvester menilai pencatatan kekayaan intelektual merupakan langkah penting untuk memberi pelindungan terhadap produk dan kekayaan budaya masyarakat Flores Timur.
"Potensi lokal tidak cukup hanya dikenal. Identitas dan kekayaan intelektualnya perlu dilindungi agar memiliki posisi yang lebih kuat dan dapat dikembangkan menjadi sumber nilai ekonomi bagi masyarakat," ujarnya.
Penguatan layanan hukum dan pelindungan kekayaan intelektual disebut sebagai bagian dari sinergi Kanwil Kemenkum NTT dengan Pemerintah Kabupaten Flores Timur. Sinergi diarahkan untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat sekaligus mendukung pengembangan potensi daerah.
Bagi warga Desa Lamawolo dan desa lain di Adonara, keberadaan Posbankum membuka jalur konsultasi hukum yang sebelumnya sulit dijangkau. Sementara bagi pelaku usaha lokal, sertifikat merek memberi kepastian atas identitas produk mereka.
Kanwil Kemenkum NTT belum merinci jadwal lanjutan pembinaan Posbankum di desa dan kelurahan lain di Flores Timur.