LABUAN BAJO — Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol Irwan Nasution menyatakan pemeriksaan terhadap nakhoda dilakukan guna memastikan faktor penyebab kecelakaan laut tersebut. Polisi mendalami apakah ada unsur kelalaian dari nakhoda atau murni faktor cuaca dan kondisi alam.
Selain nakhoda, penyidik memeriksa sejumlah saksi dari kalangan kru kapal. Pemeriksaan itu untuk merangkai rangkaian peristiwa sebelum KM Yukai tenggelam.
"Pemeriksaan kapten kapal dilakukan untuk memastikan faktor laka lautnya, apakah ada kelalaian dari nakhodanya atau murni faktor cuaca atau lainnya," kata Irwan di Kupang.
Kapal Melintas Saat Air Laut Surut, Diduga Hantam Karang
KM Yukai bertolak dari area tambat Pulau Kelapa menuju Pulau Bidadari untuk kegiatan snorkeling. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, kapal melintas di sekitar Tanjung Sture ketika kondisi air laut surut.
Kapal diduga menghantam gugusan karang dangkal hingga lambungnya mengalami kebocoran. Kapal wisata berbobot 55 GT itu kemudian tenggelam.
Seluruh 13 wisatawan dan enam awak kapal berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kerugian Material Ditaksir Rp1 Miliar
Kerugian material akibat tenggelamnya KM Yukai diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Instansi terkait juga menyiapkan langkah untuk menangani barang milik wisatawan yang masih berada di dalam kapal.
Polisi berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo serta pemilik kapal. Koordinasi itu untuk mengamankan bangkai kapal agar tidak mengganggu keselamatan pelayaran di sekitar lokasi.
"Petugas tengah berkoordinasi dengan KSOP Labuan Bajo dan pemilik kapal untuk mengamankan bangkai KM Yukai agar tidak mengganggu keselamatan pelayaran di sekitar lokasi," ujar Irwan.
Dokumen dan Sertifikasi Kapal Turut Didalami
Penyidik juga mendalami kelengkapan dokumen dan sertifikasi KM Yukai. Pendalaman ini untuk melihat apakah ada pelanggaran administrasi dalam operasional kapal wisata tersebut.
Apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan unsur pidana, penanganan aspek administrasi dan dokumen kapal diserahkan kepada KSOP Labuan Bajo. Irwan menyebut hal itu akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan instansi tersebut.
Perairan Labuan Bajo dikenal memiliki gugusan karang dangkal di sejumlah titik, termasuk sekitar Tanjung Sture. Kondisi pasang surut air laut menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai nakhoda kapal wisata di kawasan itu.