Pencarian

Pasar Mobil Listrik Indonesia Tembus 16 Persen, Kemenperin Beberkan Pemicunya

Rabu, 30 September 2026 • 10:34:32 WIB
Pasar Mobil Listrik Indonesia Tembus 16 Persen, Kemenperin Beberkan Pemicunya
Pangsa pasar kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia mencapai 16 persen dari total penjualan mobil nasional.

NUSA TENGGARA TIMUR — Pangsa pasar kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia menembus 16 persen dari total penjualan mobil nasional, naik tajam dari posisi 2-3 persen pada periode 2024-2025. Kementerian Perindustrian menyebut lonjakan ini tidak lepas dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor Tahun 2019 tentang percepatan kendaraan listrik. Pemerintah kini menyiapkan kenaikan kewajiban TKDN dari 40 persen menjadi 60 persen pada 2027.

Kementerian Perindustrian memaparkan perkembangan pasar kendaraan listrik nasional dalam forum Evolution Forum bertema Powering Indonesia Future: Green Cars, Blue Skies. Patia J Monangdo, Ketua Tim Kerja Industri Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Kemenperin, menyebut pertumbuhan tersebut sebagai hasil akumulasi kebijakan sejak 2019.

Dari sisi kapasitas produksi, Indonesia saat ini mampu merakit hampir 1,5 juta unit kendaraan per tahun. Namun komposisinya masih didominasi kendaraan bermesin pembakaran internal atau ICE.

Lompatan Pangsa Pasar dalam Dua Tahun

Data yang dipaparkan Patia menunjukkan kurva kenaikan yang cukup tajam. Pada 2024-2025, pangsa pasar kendaraan listrik masih berkisar 2-3 persen. Angka itu melonjak menjadi sekitar 12 persen pada 2025, lalu mencapai 16 persen pada tahun ini.

"Tahun 2024-2025, kita penjualan, marketshare, masih sekitar 2-3 persen. Tapi di tahun 2025 sudah menjadi sekitar 12 persen. Bahkan di tahun ini angkanya sudah 16 persen untuk market share kendaraan listrik," kata Patia dalam forum tersebut.

Menurut Patia, Peraturan Presiden Nomor Tahun 2019 yang mengatur percepatan kendaraan listrik menjadi titik balik perkembangan pasar. Setelah regulasi itu keluar, pertumbuhan kendaraan listrik disebut naik cukup signifikan.

TKDN 60 Persen Jadi Ujian Berikutnya pada 2027

Pemerintah menetapkan target kenaikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari 40 persen menjadi 60 persen pada 2027. Patia mengakui rantai pasok saat ini masih dikuasai industri komponen kendaraan fosil.

"Kami melihat rantai pasok masih didominasi industri komponen yang memproduksi komponen kendaraan fosil. Namun kita lihat ke depan tentunya dengan TKDN meningkat menjadi 60 persen, kita harapkan industri komponen akan meningkat juga digunakan oleh industri perakitan di dalam negeri," ujarnya.

Kemenperin mendorong penggunaan komponen lokal melalui penetapan nilai TKDN. Kebijakan itu dinilai menjadi sinyal positif bagi industri komponen dan perakitan agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar, tetapi juga pelaku industri, terutama di sektor baterai.

Produksi Nasional Masih Dikuasai Kendaraan ICE

Dari total kapasitas produksi hampir 1,5 juta unit per tahun, kendaraan bermesin pembakaran internal masih menjadi tulang punggung. Artinya, ruang pertumbuhan bagi kendaraan listrik masih terbuka lebar meski pangsa pasarnya sudah menembus dua digit.

Peningkatan TKDN pada 2027 akan menentukan apakah pertumbuhan pasar kendaraan listrik diikuti penguatan industri dalam negeri. Tanpa pasokan komponen lokal yang memadai, Indonesia berisiko tetap bergantung pada impor meski penjualan kendaraan listrik terus naik.

Follow www.halokupang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks