NUSA TENGGARA TIMUR — Viral dan ramai diperbincangkan, kasus live streaming yang melibatkan anak di bawah umur untuk mempromosikan produk liquid vape akhirnya berbuntut panjang. Kreator konten Muhammad Jannah, yang akrab disapa Bigmo, telah memenuhi panggilan klarifikasi di Direktorat PPA Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2026). Momen ini menjadi sorotan karena melibatkan anak-anak dalam promosi produk yang seharusnya hanya untuk konsumsi orang dewasa.
Fakta Klarifikasi: Spontan Tanpa Skenario
Kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, membantah tudingan bahwa kliennya sengaja mengeksploitasi anak. Ia menegaskan bahwa sesi live streaming yang memicu kegaduhan tersebut terjadi tanpa perencanaan matang.
"Live streaming Mo ini sendiri kan sudah berjalan beberapa kali, ini bukan yang pertama. Dalam live streaming tersebut selalu spontan, tidak pernah ada yang namanya script," ujar Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya.
Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi publik yang menilai ada unsur kesengajaan dalam konten tersebut. Meski begitu, pengakuan spontanitas ini tetap tidak menghapus fakta bahwa anak di bawah umur terlibat dalam promosi produk yang mengandung nikotin.
Mengapa Konten Ini Bermasalah untuk Anak?
Terlepas dari niat awal, fenomena ini membuka mata para orang tua tentang bahaya "sharenting" atau kebiasaan membagikan momen anak di media sosial tanpa filter. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menjadikan anak sebagai bagian dari konten, terutama untuk produk tertentu:
- Paparan zat berbahaya: Liquid vape mengandung nikotin yang adiktif. Anak yang terlibat dalam promosi secara tidak langsung dinormalisasi terhadap produk berbahaya ini.
- Privasi dan jejak digital: Konten yang diunggah akan menjadi jejak digital permanen yang bisa berdampak pada masa depan anak.
- Aspek hukum: Regulasi di Indonesia melarang keterlibatan anak dalam iklan produk yang tidak sesuai usianya. Perlindungan Anak juga menekankan hak anak untuk tumbuh tanpa eksploitasi ekonomi.
Bagaimana Pola Asuh Bijak di Era Digital?
Kasus Bigmo menjadi pelajaran berharga bagi orang tua muda. Bukan berarti orang tua tidak boleh membuat konten bersama anak, tetapi ada batasan yang harus dijaga. Kreativitas tetap bisa disalurkan tanpa mengorbankan keamanan dan kenyamanan si kecil.
Pertama, pastikan konten tidak menampilkan anak dalam situasi yang berbahaya atau mempromosikan produk yang tidak sesuai umurnya. Kedua, perhatikan reaksi anak—apakah ia nyaman dan terlihat senang, atau justru terpaksa. Terakhir, selalu filter konten sebelum diunggah, karena sekali diunggah, kontrol atas penyebarannya akan hilang.
Konten keluarga yang sehat seharusnya menampilkan kebersamaan, edukasi, atau hiburan yang positif—bukan menjadikan anak sebagai alat promosi. Perlindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama, dimulai dari kesadaran orang tua di rumah.
Pelajaran untuk Orang Tua: Jaga Batasan Anak di Ruang Digital
Klarifikasi yang dilakukan Bigmo di hadapan penyidik PPA Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa persoalan ini serius. Bagi para ibu muda, ini saat yang tepat untuk mengevaluasi kembali bagaimana kita memperlakukan privasi anak di media sosial. Anak bukanlah "konten" untuk mengejar popularitas atau keuntungan finansial.
Membangun komunikasi terbuka dengan anak tentang dunia digital juga penting. Ajarkan mereka bahwa tubuh dan privasi mereka adalah milik mereka sendiri. Dengan begitu, anak tumbuh dengan pemahaman yang sehat tentang batasan, baik di dunia nyata maupun maya.
Kasus ini masih berlanjut dan publik menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwajib. Sementara itu, peran orang tua untuk menjadi filter pertama bagi konten yang melibatkan anak tidak bisa ditawar lagi. Mari jadikan momen ini sebagai pengingat untuk lebih protektif terhadap buah hati di era digital yang serba terbuka.