FLORES TIMUR — Ikatan persaudaraan antara Dusun Bele dan Dusun Lewonara di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, akhirnya kembali dirajut. Setelah melalui proses panjang, kedua komunitas adat tersebut menyepakati perdamaian yang dikukuhkan dalam ritual Bau Lolon, sebuah upacara sakral warisan leluhur etnis Lamaholot.
Prosesi yang berlangsung khidmat ini menjadi simbol ditutupnya seluruh pertikaian dan dikuatkannya kembali hubungan kekerabatan. Sebelum ritual dimulai, para tokoh adat dari kedua pihak menandatangani berita acara perdamaian sebagai komitmen tertulis di hadapan perwakilan pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Makna Bau Lolon: Mengikat Manusia, Leluhur, dan Alam
Bagi masyarakat Lamaholot di Flores Timur dan Lembata, Bau Lolon bukanlah sekadar rangkaian upacara adat. Ritual ini mengandung dimensi spiritual yang mendalam, menghubungkan hubungan manusia dengan Tuhan, leluhur, hingga alam semesta. Dalam konteks rekonsiliasi ini, Bau Lolon menjadi pengikat moral yang diyakini memiliki kekuatan sakral bagi kedua belah pihak.
Kehadiran unsur pimpinan daerah turut memperkuat legitimasi kesepakatan tersebut. Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen, Wakil Bupati Ignasius Boli Uran, serta Ketua DPRD Flores Timur Albert Ola Sinour hadir memberikan dukungan langsung. Dari unsur keamanan, tampak Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal dan Kapolres Flores Timur AKBP Gede Putra Yase.
Wakapolda NTT: Perdamaian Harus Menjadi Bagian dari Keseharian
Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal menegaskan bahwa kesepakatan yang telah dibangun melalui proses panjang tersebut harus dijaga bersama. Menurutnya, perdamaian yang hakiki bukan berhenti pada seremoni adat atau tanda tangan di atas kertas, melainkan harus terwujud dalam interaksi sosial sehari-hari.
“Proses perdamaian yang berjalan khidmat ini menjadi hadiah Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81,” ujar Brigjen Pol. Faizal di sela-sela kegiatan.
Ia berharap momen ini menjadi titik balik bagi warga Bele dan Lewonara untuk meninggalkan segala bentuk dendam dan kekerasan. Brigjen Pol. Faizal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dan mekanisme adat maupun hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul, sehingga konflik serupa tidak kembali terjadi di masa depan.
Pesan dari Waiwerang: Persaudaraan untuk Masa Depan
Polda NTT bersama pemerintah daerah berkomitmen terus mendampingi pemeliharaan situasi kondusif di wilayah tersebut. Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah, dan senantiasa memprioritaskan komunikasi antarwarga.
Dengan dikukuhkannya perdamaian melalui ritual Bau Lolon, warga Bele dan Lewonara diharapkan dapat kembali menjalani kehidupan secara aman dan tenteram. Dari Waiwerang, pesan yang disampaikan pun sederhana namun kuat: konflik boleh menjadi bagian dari masa lalu, tetapi persaudaraan harus menjadi masa depan.